#SahabatSpenpraja, menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Mendikdasmen, Menteri @kemenag_ri, dan Menteri @kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Jadwal Belajar selama Ramadan 1447 H/2026 M yang ditetapkan pada 13 Februari 2026.
Surat ini menjelaskan tentang pelaksanaan pembelajaran di empat kurun waktu, yaitu masa belajar di rumah, belajar di sekolah atau satuan pendidikan, libur Idulfitri, hingga kembali ke sekolah.
Yuk, simak informasi selengkapnya dalam infografik dibawah!



