STANDAR PELAYANAN PUBLIK

SMP NEGERI 4 SINGARAJA

"Mewujudkan Layanan Pendidikan yang Transparan, Akuntabel, Bebas Pungli, dan Berintegritas Prima Menuju Pelayanan Berkualitas"

MAKLUMAT PELAYANAN

"Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, kami segenap pimpinan dan seluruh warga SMP Negeri 4 Singaraja dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan dengan prinsip:"

  • Jujur: Tanpa manipulasi, pungutan liar, atau penyimpangan.
  • Mandiri: Profesional tanpa ketergantungan yang merugikan layanan.
  • Tanggung Jawab: Bertanggung jawab penuh atas proses dan hasil layanan.
  • Berani: Menolak segala penyimpangan dan terbuka terhadap kritik.
  • Sederhana: Tidak memamerkan kekuasaan maupun kekayaan dalam melayani.
  • Peduli: Merespon cepat dan tepat terhadap kebutuhan & aspirasi masyarakat.
  • Empati: Melayani dengan keramahan, kesantunan, dan rasa hormat.
  • Disiplin: Hadir tepat waktu dan menyelesaikan layanan sesuai SOP.
  • Adil: Memberikan layanan tanpa diskriminasi latar belakang apapun.
  • Kerja Keras: Meningkatkan mutu demi lingkungan yang bersih & akuntabel.

12 Standar Pelayanan Publik Sekolah

Berdasarkan Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 471.1/SMP.N.4/SK/VIII/2026

Layanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Usia maks. 15 th (1 Juli), FC Ijazah/SKL Asli, FC Akta & KK, Bukti Jalur (Zonasi/Afirmasi/Prestasi/Mutasi).
  • Mekanisme: Pendaftaran daring/luring → Verifikasi berkas → Seleksi sistem → Pengumuman → Daftar ulang.
  • Jangka Waktu: Sesuai Juknis SPMB Disdikpora (Verifikasi berkas maks. 15 menit).
  • Produk Pelayanan: Tanda Bukti Pendaftaran SPMB & SK Penetapan Peserta Didik Baru.

Layanan Mutasi Masuk / Keluar Siswa

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Surat Permohonan Ortu, Surat Kesiapan Menerima Sekolah Tujuan, Bebas Pustaka & Administrasi.
  • Mekanisme: Pengajuan berkas ke TU → Cek kuota Dapodik → Persetujuan KS → Penerbitan surat & update Dapodik.
  • Jangka Waktu: Maksimal 1 – 2 Hari Kerja sejak berkas lengkap.
  • Produk Pelayanan: Surat Keterangan Mutasi Keluar/Masuk Resmi & Lembar Validasi Dapodik.

Layanan Pengesahan / Legalisir Ijazah & Rapor

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Menunjukkan Ijazah/Rapor Asli & membawa fotokopi dokumen (maksimal 5 lembar).
  • Mekanisme: Penyerahan di loket TU → Verifikasi data Buku Induk → Cap & Paraf → TTD Kepala Sekolah.
  • Jangka Waktu: Maksimal 15 – 30 Menit (Langsung selesai jika KS di tempat).
  • Produk Pelayanan: Dokumen Fotokopi Berstempel Basah & Bertanda Tangan Sah.

Layanan Permohonan Surat Keterangan Siswa Aktif

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Formulir permohonan di TU, FC KK / Kartu Pelajar, mencantumkan peruntukan surat (tunjangan/beasiswa).
  • Mekanisme: Pengajuan di TU → Pengecekan status di Dapodik → Pengetikan draf → TTD Kepala Sekolah & Cap.
  • Jangka Waktu: Maksimal 1 Hari Kerja (24 Jam).
  • Produk Pelayanan: Lembar Asli Surat Keterangan Siswa Aktif Belajar.

Layanan SKPI (Pengganti Ijazah Rusak / Hilang)

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Surat Kehilangan Polsek / Fisik Rusak, FC Ijazah/Rapor, FC KTP/KK, Pasfoto 3x4 (2 lbr), SPTJM Bermaterai.
  • Mekanisme: Verifikasi Buku Induk & Saksi → Penyusunan Draf SKPI & BAP → TTD KS → Pengesahan Disdikpora Buleleng.
  • Jangka Waktu: Maksimal 2 – 3 Hari Kerja di tingkat sekolah.
  • Produk Pelayanan: Dokumen Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) Resmi.

Layanan Pengaduan Masyarakat (SAPA SATU)

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Identitas Pelapor (KTP/Nama/Kontak Jelas), kronologis tertulis/lisan yang santun & bukti pendukung.
  • Mekanisme: Aduan masuk (Kotak/WA/Email) → Registrasi & Telaah → Klarifikasi & Tindak Lanjut → Respon ke Pelapor.
  • Jangka Waktu: Respon awal maks. 1x24 jam; Penyelesaian substantif maks. 3–5 hari kerja.
  • Produk Pelayanan: Lembar Jawaban Resmi Penanganan Aduan & Bukti Tindak Lanjut.

Layanan Pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Siswa aktif terdaftar Dapodik, NISN & NIK valid, dokumen pendukung (KIP/KKS/PKH/KK).
  • Mekanisme: Pengajuan permohonan → Verifikasi berkas & update Dapodik → Pengusulan sistem → Pencairan bank penyalur.
  • Jangka Waktu: Sesuai jadwal dan tahapan resmi pengusulan PIP kementerian.
  • Produk Pelayanan: Bukti Verifikasi Pengusulan & Pendampingan Aktivasi/Pencairan PIP.

Layanan Pengumuman Kelulusan

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Siswa aktif, menuntaskan seluruh proses pembelajaran/asesmen & verifikasi administrasi akademik.
  • Mekanisme: Verifikasi data nilai → Rapat pleno penetapan → Finalisasi → Publikasi via saluran resmi & klarifikasi.
  • Jangka Waktu: Sesuai kalender penetapan resmi jadwal pengumuman kelulusan.
  • Produk Pelayanan: Informasi Resmi Kelulusan & Daftar Peserta Didik Dinyatakan Lulus.

Layanan E-Perpustakaan Sekolah

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Siswa/Guru aktif terdaftar, memiliki akun E-Perpustakaan resmi, mematuhi tata tertib koleksi digital.
  • Mekanisme: Akses portal → Login akun → Cari katalog → Baca/Pinjam digital → Pengembalian sistem otomatis.
  • Jangka Waktu: Akses mandiri 24 Jam secara real-time melalui sistem digital.
  • Produk Pelayanan: Akses Katalog & Koleksi Digital serta Riwayat Peminjaman Buku Digital.

Layanan SIM Sekolah (Sipraja)

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Warga sekolah (Siswa/Guru/Pegawai) terdaftar, memiliki kredensial resmi sesuai database sekolah.
  • Mekanisme: Akses aplikasi Sipraja → Input/Update data → Verifikasi admin → Validasi sistem & penanganan kendala.
  • Jangka Waktu: Layanan sistem 24 Jam (Bantuan teknis operator maks. 1 hari kerja).
  • Produk Pelayanan: Hak Akses Sistem, Data Informasi Akademik & Presensi Pembelajaran.

Layanan Aplikasi Sigapraja

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Siswa, Pendidik, Tendik, atau Orang Tua/Wali aktif terdaftar pada database sistem Sigapraja.
  • Mekanisme: Buka aplikasi → Login akun → Input laporan/presensi → Verifikasi operator → Notifikasi status hasil layanan.
  • Jangka Waktu: Otomatis real-time (Pemrosesan laporan/verifikasi data 1 hari kerja).
  • Produk Pelayanan: Layanan Informasi/Presensi Digital & Notifikasi Konfirmasi Tindak Lanjut.

Layanan Medsos Sekolah (Spenpraja Digital)

Rp 0,- (GRATIS)
  • Persyaratan: Usulan kegiatan resmi warga sekolah, bebas unsur SARA/pornografi, melampirkan materi foto/video memadai.
  • Mekanisme: Pengajuan usulan → Kurasi & verifikasi → Editing/desain → Persetujuan Humas/KS → Publikasi & interaksi.
  • Jangka Waktu: Rutin 1 – 2 hari kerja; Informasi penting/darurat maksimal 3 jam.
  • Produk Pelayanan: Terpublikasinya Informasi/Dokumentasi Kegiatan pada Akun Resmi Spenpraja.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

93.25
Skala 100
Sangat Baik (A)
Periode Evaluasi Terakhir

Evaluasi berkala diselenggarakan berdasarkan PermenPAN-RB No. 14 Tahun 2017 guna memastikan transparansi, integritas, dan continuous improvement pada seluruh layanan di SMP Negeri 4 Singaraja.

Isi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)